Jadwal Pemilu 2014 bakal dikerjakan dua kali yakni Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2014 yang bakal menentukan beberapa anggota dewan legislatif serta Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 yang bakal menentukan Presiden serta Wakil Presiden.
Pemilu 2014 bakal menggunakan e-voting dengan harapan mengaplikasikan suatu system baru dalam penentuan umum.
Keutamaan dari pemakaian system e-voting yaitu Kartu Sinyal Masyarakat Elektronik (e-KTP) yang telah mulai disiapkan dari th. 2012 dengan cara nasional. Tersebut disini jadwal pemilu serta tahapannya yang telah diputuskan Komisi Penentuan Umum (KPU).
EmoticonEmoticon